WONOSOBO – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program "Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025".
Program ini diluncurkan sebagai wadah bagi publik untuk berperan langsung sebagai pengawas eksternal terhadap kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan fungsinya, Ombudsman RI terus berupaya mendorong perbaikan dan pencegahan maladministrasi di berbagai sektor. Peluncuran opini publik ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mengumpulkan masukan langsung dari warga sebagai pengguna layanan.
Survei ini dirancang untuk mengukur dua aspek utama:
-
Penilaian Kepercayaan: Sejauh mana masyarakat menaruh kepercayaan terhadap penyelenggara layanan publik.
-
Persepsi Maladministrasi: Bagaimana pandangan dan pengalaman masyarakat terhadap potensi maladministrasi dalam layanan yang mereka terima.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam penilaian ini sangat krusial. Hasil dari survei akan menjadi data berharga bagi Ombudsman RI untuk memetakan kondisi pelayanan publik nasional dan merumuskan rekomendasi perbaikan yang strategis kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Sebagaimana terlihat dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan di berbagai wilayah, Ombudsman RI mengajak seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, untuk berkontribusi.
Cara Berpartisipasi
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat dengan mudah menyampaikan opininya melalui dua cara:
-
Memindai (scan) QR Code yang tertera pada materi sosialisasi resmi.
-
Mengunjungi tautan survei secara langsung di alamat: bit.ly/masyarakatombudsman2025
Ombudsman RI menegaskan bahwa setiap suara dan penilaian dari publik adalah wujud nyata pengawasan yang akan berkontribusi langsung pada perwujudan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Indonesia.