Bappeda Kabupaten Wonosobo
Jl. Pangeran Diponegoro No. 8
Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah 56311
Telp. (0286) 321050, Fax. (0286) 325224, Mobile +6285172372727
bappedakab.wsb@gmail.com
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 TAHUN 2016 Tentang Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo
SUSUNAN ORGANISASI
Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,terdiri dari:
- Kepala Badan;
- Sekretaris, membawahi :
- Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan;
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Penelitian dan Pengembangan, membawahi :
- Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Analisis Pendanaan;
- Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan;
- Kepala Sub Bidang Data, Penelitian dan Pengembangan, dan Kerjasama.
- Kepala Bidang Ekonomi, membawahi :
- Kepala Sub Bidang Pertanian, Pangan dan Pariwisata;
- Kepala Sub Bidang Ekonomi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Industri dan Perdagangan.
- Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya, membawahi :
- Kepala Sub Bidang Pemerintahan, Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
- Kepala Sub Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
- Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah membawahi :
- Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah;
- Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah.
- Kelompok Jabatan Fungsional;