• Alamat Jl. Pangeran Diponegoro No. 8
  • Email bappedakab.wsb@gmail.com
  • Telepon (0286) 325224

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonosobo wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat. Dalam memenuhi kewajiban tersebut, Bappeda Kabupaten Wonosobo menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta Unit Layanan Informasi Publik di lingkungan Bappeda Kabupaten Wonosobo sebagaimana yang telah ditetapkan pada Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2022.