Wonosobo - Kabupaten Wonosobo, bersama dengan Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kota Magelang, terpilih menjadi pilot project UNICEF dalam program Asistensi Integrasi Perlindungan Khusus Anak (PKA) ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Program kerja sama antara Pemerintah RI dan UNICEF periode 2021-2025 ini bertujuan untuk mengarusutamakan isu perlindungan khusus anak dalam perencanaan pembangunan daerah. Acara asistensi yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Wonosobo, Kamis (20/03), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Asdep PKAK Kementerian PPPA, Expert Perencanaan Perlindungan Anak, Sekretariat Kerjasama Bangda-Unicef, Bappeda dan Dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah, serta Bappeda dan Dinas PPPA dari empat kabupaten/kota pilot project.
15 Isu Perlindungan Khusus Anak Jadi Fokus Utama
Program ini berfokus pada 15 isu perlindungan khusus anak yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021, meliputi:
- Anak dalam situasi darurat
- Anak yang berhadapan dengan hukum
- Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi
- Anak yang dieksploitasi secara ekonomi
- Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Anak korban pornografi
- Anak dengan HIV/AIDS
- Anak korban penculikan
- Anak korban kekerasan fisik
- Anak korban jaringan terorisme
- Anak penyandang disabilitas
- Anak korban perlakuan salah
- Anak dengan perilaku sosial menyimpang
- Anak yang menjadi korban stigmatisasi
Implementasi PKA akan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan, seperti penyediaan layanan konseling, rumah aman, pendampingan hukum, dan reintegrasi sosial. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program ini.
Pentingnya Perlindungan Anak dalam Pembangunan SDM
Direktur Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dr. Paodah, M.Si., menekankan pentingnya perlindungan anak dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). "Anak adalah bagian dari bagaimana kita meningkatkan SDM yang dampaknya akan dirasakan nanti 10 sampai 20 tahun ke depan. Menjadi penting, karena membangun negara itu dimulai dari membangun manusia," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perlindungan anak di daerah, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus bangsa.
Baca Juga : Wonosobo Bahas Rencana Pembangunan 5 Tahun ke Depan dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029