Pemerintah Kabupaten Wonosobo sedang menyusun rancangan dokumen Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PATS). Penyusunan ini difasilitasi oleh UNICEF dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 15-16 Agustus 2024. Wonosobo menjadi salah satu pilot projek untuk pendampingan penyusunan RAD PATS dari UNICEF dan Bappeda Provinsi karena Angka Tidak Sekolah di Kabupaten Wonosobo masih cukup besar.
Perwakilan tenaga ahli dari UNICEF yaitu Bahrul Ulum dan Jasman memberikan beberapa arahan terkait dengan penyusunan RAD P ATS ini. Selain itu Bahrul Ulum yang juga ketua Satuan Tugas Pengembalian Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Brebes berbagi pengalaman dan praktik baik penanganan ATS di Kabupaten Brebes.
Beliau menyampaikan pentingnya verval di tingkat desa, serta komitmen pimpinan baik dari Kabupaten hingga Desa terkait dengan penanganan ATS. Selain Anak Tidak Sekolah (ATS), Kabupaten Brebes juga fokus terhadap isu Dewasa Tidak Sekolah (DTS). Perbedaannya jika ATS adalah usia anak sekolah 7-18 tahun yang tidak bersekolah , sedangkan DTS adalah usia anak pasca sekolah atau 18 tahun ke atas yang tidak atau belum mengenyam pendidikan formal atau non formal. Usia intervensi DTS yang masih efektif untuk ditangani hingga 56 tahun.
Kabupaten Brebes menganggarkan untuk ATS dan DTS sebesar 8 Milyar dari APBD dan 1 Milyar dari Dana Desa. Dengan dana sebesar itu, Kabupaten Brebes mengoptimalkan beasiswa untuk pendidikan formal dan non formal. Serta menyediakan PKBM di tiap desa sehingga mudah diakses oleh masyarakat membutuhkan.
Selain itu Komitmen Pemerintah Daerah untuk ATS ini juga ditegaskan oleh Kepala Bappeda, Bapak Supriyadi dan Kepala Dikpora Wonosobo, Bapak Musofa. Bappeda menyoroti angka penyumbang ATS Wonosobo yang cukup besar terjadi di usia SMA. Hal ini dikarenakan kewenangan Pemda yang terbatas pada tingkat pendidikan SD dan SMP. Sedangkan SMA adalah kewenangan provinsi. Dikpora memberikan usulan strategi ATS ini dengan optimalisasi pendidikan formal dan non formal.
Sejalan dengan pendampingan penyusunan RAD ATS ini, Tim UNICEF Bpk Jasman juga melakukan peninjauan lapangan di lokasi ATS, yaitu Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil. Beliau melakukan monitoring terkait dengan kondisi geografis, fasilitas pendidikan serta kondisi sosial budaya yang ada di desa tersebut.
Dalam konteks Kabupaten Wonosobo, berbagai upaya yang sedang dilaksanakan Kabupaten Wonosobo dalam penanganan ATS ini diantaranya adalah penangan ATS dengan program Mayo Sekolah. Program yang dilaksanakan sejak tahun 2022 ini sudah berhasil mengentaskan 275 anak putus sekolah kembali ke sekolah. Selain itu Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga aktif untuk mengembalikan anak usia sekolah yang bekerja ke bangku sekolah. Termasuk di Desa Pulosaren Kecamatan Kepil yang menjadi lokus monev tim Unicef. Pengembalian anak yang bekerja ke bangku sekolah ini juga atas peran aktif Pemerintah Desa Pulosaren.
Selain itu verifikasi dan validasi data anak tidak sekolah yang tersebar di berbagai desa di 15 kecamatan masif dilakukan. Validasi ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dibantu dengan admin desa di tiap desa.
Data yang diberikan oleh Pusdatin Kemendikbud, terdapat 17157 anak. Sementara dari hasil verval sementara yang dilakukan Kabupaten Wonosobo sebesar 8930 anak. Perbedaan angka ini dikarenakan beberapa anak yang di data BNBA Pusdatin ketika diverval ada yang sudah pindah KK (tidak di Wonosobo lagi), ada yang sudah meninggal dan lain sebagainya.
Berbagai strategi pun sedang coba dirumuskan lewat RAD P ATS ini untuk lima tahun ke depan yaitu tahun 2024-2029. Harapannya dengan kebijakan pendidikan yang sedang dirumuskan ini, Kabupaten Wonosobo dapat mengentaskan permasalahan anak tidak sekolah sehingga kualitas sumber daya manusia Kabupaten Wonosobo dapat semakin meningkat.