• Alamat Jl. Pangeran Diponegoro No. 8
  • Email bappedakab.wsb@gmail.com
  • Telepon (0286) 325224
Author
admin
Tuesday, Sep 30, 2025

WONOSOBO – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di lingkungan birokrasi. Salah satu instrumen utama yang diandalkan adalah Whistleblowing System (WBS), sebuah platform digital yang dirancang untuk menampung laporan pengaduan dari masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana atau pelanggaran lainnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Sesuai dengan definisinya, Whistleblowing System adalah sarana penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah atau akan terjadi. Laporan ini dapat diajukan oleh individu yang mengetahui adanya pelanggaran, dengan syarat utama bahwa pelapor (whistleblower) bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Jaminan kerahasiaan identitas pelapor menjadi prioritas utama dalam sistem ini.

Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi Whistleblowing (WBS) akan melalui proses verifikasi awal oleh tim khusus yang telah ditunjuk. Jika laporan dinilai memenuhi syarat dan kriteria, maka akan segera diproses untuk investigasi lebih lanjut oleh Inspektorat Daerah selaku aparat pengawas internal pemerintah.

Masyarakat yang memiliki bukti atau informasi awal yang kuat dapat mengakses aplikasi WBS melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi oknum yang tidak bertanggung jawab dan secara signifikan meningkatkan integritas pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo.

Aplikasi dapat diakses memalui tautan berikut Whistleblowing System (WBS)

Previus Post Next Post