RPJMD

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH

RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026 merupakan tahap pembangunan jangka menengah keempat pada periode RPJPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2005-2025, serta merupakan tahap lanjutan dari RPJMD Tahun 2016-2021. Visi pembangunan Kabupaten Wonosobo tahun 2021-2026 adalah “Terwujudnya Wonosobo Yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera”. Dalam rangka mencapai visi dilakukan upaya yang dijabarkan dalam 5 (lima) misi yaitu:

Misi 1: Mewujudkan kehidupan politik yang demokratis dan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat;

Misi 2: Meningkatkan perekonomian daerah yang tangguh untuk mengurangi kemiskinan yang berbasis pertanian, pariwisata dan koperasi;

Misi 3: Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul berkarakter religius, berbudaya, kreatif, inovatif, melalui penyelenggaraan pendidikan komprehensif yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berbasis kearifan lokal dan perkembangan teknologi modern;

Misi 4: Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk menciptakan pembangunan yang merata;

Misi 5: Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga keseimbangan dan pelestarian fungsi dan keberadaannya dalam upaya menopang kehidupan dan penghidupan di masa yang akan datang.

UNDUH DOKUMEN RPJMD TAHUN 2021-2026 SELENGKAPNYA

KLHS

KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, seperti arah kebijakan, rencana dan program pembangunan.

Dalam penyusunan RPJMD, KLHS menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Penyusunan KLHS RPJMD sedikit berbeda dengan penyusunan KLHS untuk dokumen kebijakan, rencana, dan/atau program lainya. Dalam proses penyusunan KLHS RPJMD tidak menunggu rumusan kebijakan dan program (KRP), namun tahap penyusunannya diawali dengan analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang berkesesuaian dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskannya RPJMD difokuskan pada pencapaian target TPB dan mengakomodasi isu strategis TPB yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola.

DOKUMEN KLHS RPJMD TAHUN 2021-2026 SELENGKAPNYA

Arah Kebijakan

Pembangunan Tahunan

Untuk memberikan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahun, ditetapkan arah kebijakan pembangunan tahunan sebagai berikut.

Cara Usulan Pembangunan Wonosobo 2024

Penurunan Angka Kemiskinan Wonosobo Thn 2022

Lokus Prioritas Pengembangan Wilayah Tahun 2024

Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2022