Workshop Pengelolaan SAKIP


Workshop Pengelolaan SAKIP dengan tema “Penjenjangan Kinerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021” dilaksanakan bertempat di Griya Persada Convention Hotel dan Resor Kaliurang dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Wonosobo, termasuk kecamatan. SAKIP mempunyai peran strategis, karena dapat digunakan sebagai salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan pembangunan atas capaian kinerja yang dilakukan masing-masing perangkat daerah. Penjenjangan kinerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 oleh SmartID Universitas Brawijaya dengan materi yang disampaikan antara lain:
- Pengertian Penjenjangan Kinerja
- Pentingnya penyusunan penjenjangan kinerja
- Tahapan penyusunan penjenjangan kinerja
- Penjabaran cascading terhadap kinerja individu (uraian tugas/kinerja), serta
- Proses bisnis, pohon kinerja, cascading.
Perangkat daerah dalam menyusun SKP harus memperhatikan isi dari SKP yang disusun, karena walaupun secara target sudah semuanya mengisi SKP, namun ketika dilihat isinya masih terdapat beberapa hal yang kurang tepat. Misalnya saat mengisi rencana aksi, isinya justru indikator capaian. Perangkat daerah perlu mengoptimalkan kinerja SDM yang ada, sehingga kinerja individu masing-masing karyawan bisa mendorong pencapaian kinerja perangkat daerah. Indikator kecamatan yaitu persentase urusan penyelenggaraan pemerintahan umum (perlu diperhatikan). Beberapa catatan dari hasil penyampaian materi dan diskusi:
- Pohon kinerja merupakan instrumen untuk penjenjangan kinerja
- Pohon kinerja tidak harus masuk semua dalam cascading
- Pohon kinerja prinsipnya harus ideal
- Cascading datanya diambil dari pohon kinerja. Urutannya: Proses bisnis => Pohon kinerja => Cascading => Renja => PK
===========
Sobat Pembangunan, informasi lain bisa di akses :
Instagram : @bappeda.wonosobo
Facebook & Youtube : Bappeda Wonosobo
Twitter : @bappedawonosobo
WA : +6285172372727
===========