Bimtek Pengisian Aksi 8 Konvergensi Penurunan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Dan Evaluasi Konvergensi Stunting Kabupaten Wonosobo Tahun 2022

Rabu (11/1) telah dilaksanakan Bimtek Pengisian Aksi 8 Konvergensi Penurunan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Dan Evaluasi Konvergensi Stunting Kabupaten Wonosobo Tahun 2022.
Dihadiri oleh Dinas PPKBPPPA, Dinas Dikpora, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan dengan 3 narasumber dari TA LGCB-ASR Regional 2 Sub-Direktorat Kesehatan Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia serta 1 narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Bimtek dimulai dengan penjelasan Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting. Sistem manajemen data intervensi penurunan Stunting merupakan upaya pengelolaan data di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat desa/kelurahan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi dan digunakan untuk membantu pengelolaan program dan/atau kegiatan percepatan penurunan Stunting. Kebutuhan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan intervensi cakupan layanan yang akan disesuaikan dengan kegiatan di setiap tingkatan pemerintahan. Sistem manajemen data ini harus dapat memastikan kebutuhan data dalam Aksi Integrasi lainnya terpenuhi, yaitu: Aksi 1 (Analisis Situasi), Aksi 2 (Rencana Kegiatan), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) dan Aksi 8 terkait dengan Reviu Kinerja Tahunan. Tujuan aksi perbaikan sistem manajemen data bukan untuk membangun sistem manajemen data baru untuk Stunting, tetapi untuk memperkuat sistemsistem uang ada di OPD, guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi penurunan Stunting.
Aksi 8 (Reviu Kinerja Tahunan) merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota terhadap kinerja pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting selama satu tahun terakhir. Tujuannya yaitu:
1. Membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja) kegiatan, capaian hasil program, penyerapan anggaran dan waktu penyelesaian;
2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan hasil;
3. Merumuskan tindak lanjut perbaikan agar target kinerja dapat dicapai pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan seluruh OPD yang terkait dengan upaya percepatan penurunan stunting.
Materi terakhir yaitu menyusun Rencana Kerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten/Kota.
===========
Sobat Pembangunan, informasi lain bisa di akses :
Instagram :@bappeda.wonosobo
Facebook & Youtube : Bappeda Wonosobo
Twitter : @bappedawonosobo
WA : +6285172372727
===========
One comment
Admin
July 18, 2023 at 9:26 am
hxhfh